26 Juni 2014

TUGAS 10 PENETAPAN HARGA TRANSFER

Harga Transfer (Transfer Pricing) adalah:
Biaya (cost) atau harga (price) yang dibebankan atas pemindahan (transfer) suatu barang atau jasa dari satu divisi ke divisi lain dalam suatu perusahaan (transaksi antar divisi secara internal perusahaan).
Harga Transfer lazimnya dipraktikkan oleh perusahaan yang organisasinya berbentuk desentralisasi dan pertanggungjawaban dilakukan melalui pusat laba (profit center) atau pusat investasi (investment center).

TUJUAN PENETAPAN HARGA TRANSFER
Sistem penentuan harga transfer  harus memenuhi tiga tujuan berikut :
·         Evaluasi prestasi divisi secara akurat
·         Keselarasan tujuan antara divisi dan perusahaan
·         Tetap terjaganya otonomi divisi

METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga. Prinsip wajar atau harga transfer antarperusahaan dengan mengandaikan transaksi itu terjadi antarpihak yang tidak berhubungan instimewa di pasar yang kompetitif. Menurut undang-undang Pajak Penghasilan di AS terdapat metode-metode:

1. Metode Harga yang Tidak Terkontrol Setara
Berdasarkan metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan.

2. Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini mengidentifikasikan tingkat royalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung pada perbandingan pasar.

3. Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent. Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan.

4. Metode Penentuan Biaya Plus
Metode ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri atau jika suatu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.

5. Metode Laba Sebanding
Metode ini mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayar pajak yang menghadapi situasi yang mirip harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula selama beberapa periode waktu tertentu.

6. Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.

7. Metode Penentuan Harga Lainnya
Metode ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat.

SUMBER : 
http://www.perbanas.org/?pilih=news2&aksi=lihat&id=4
http://sondis.blogspot.com/2013/03/pengertian-harga-transfer-transfer.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar