27 Oktober 2010

BAAK GUNADARMA


BAAK Universitas Gunadarma adalah biro yang menangani segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di Universitas Gunadarma dan administrasi akademik bagi seluruh mahasiswa Universitas Gunadarma. Bagian yang terdapat di BAAK antara lain :
1. BAAK Fakultas (Ilmu Komputer, Ekonomi, Teknik Sipil & Perencanaan, Teknologi Industri, Psikologi, dan Sastra);
2. Bagian Ujian Semester dan Bank Soal;
3. Bagian Koordinasi Perkuliahan
 Sub Bagian Jadwal Kuliah;
 Sub Bagian Koordinasi Mata Kuliah dan Penasihat Akademik;
 Sub Bagian Penghubung dan Pendamping Dosen.
4. Bagian Monitoring Kuliah.
 Sub Bagian Monitoring Kehadiran Dosen;
 Sub Bagian Monitoring Kehadiran Mahasiswa.

Berikut Menu-menu yang terdapat di dalamnya adalah sebagai berikut :
HOME : Menu atau layar utama pada BAAK online
TENTANG BAAK : Di menu ini terdapat 3 pilihan lagi diantaranya
1. PROFIL BAAK : Di profil BAAK ini berisi tentang bagian yang terdapat di BAAK antara lain:
a) BAAK Fakultas : yang berisi semua jurusan di Universitas Gunadarma (Ilmu Komputer, Ekonomi, Teknik Sipil & Perencanaan, Teknologi Industri, Psikologi, dan Sastra);
b) Bagian Ujian Semester dan Bank Soal;
c) Bagian Koordinasi Perkuliahan
• Sub Bagian Jadwal Kuliah
• Sub Bagian Koordinasi Mata Kuliah dan Penasihat Akademik
• Sub Bagian Penghubung dan Pendamping Dosen.

d) Bagian Monitoring Kuliah
 Sub Bagian Monitoring Kehadiran Dosen;
 Sub Bagian Monitoring Kehadiran Mahasiswa.
2. STRUKTUR BAAK
3. LOKASI BAAK
FAQ : Di layanan ini terdapat pertanyaan-pertanyaan dalam BAAK
SITUS SAP : Di layanan anda akan diberikan pengertian mengenai apa itu SAP

* SAP sendiri memiliki menu layanan sebagai berikut :
1. BAAK ONLINE

2. HALAMAN UTAMA
3. DAFTAR SAP
4. SEARCH SAP
5. DAFTAR KOORDINATOR
6. BACK

Kelebihan dan Kekurangan BAAK Gunadarma
Kelebihan:
1. Memudahkan seluruh Mahasiswa Gunadarma untuk melihat jadwal kuliah,jadwal ujian, kalender akademik,dll
2. Karena system ini secara on-line maka segala pertanyaan akan segera dijawab langsung oleh team BAAK dan memungkinkan jawaban langsung dapat dilihat atau melalui email
3. Apabila mahasiswa ingin cuti kuliah, daftar ulang,melihat nilai,pindah lokasi atau pindah jurusan bisa dibuka dan diurus di BAAK.
Kekurangan:
Tampilan di BAAK kurang menarik.
Sumber:
http://baak.gunadarma.ac.id/index.php
http://ruchiyat48.blogspot.com/2010/10/tahukah-anda-mengenai-baak-online.html

26 Oktober 2010

PENGANTAR BISNIS

I.PENGERTIAN
Dalam kamus bahasa Indonesia, Bisnis diartikan sebagai usaha dagang. Bisnis berasal dari Business yaitu Busy (Sibuk), Sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan” atau “suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya”. Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari.

Adapun Elemen dan Sistem Bisnis adalah:
1Modal (capital)
2.Bahan-bahan (materials)
3.Sumber Daya Manusia (SDM)
4.Ketrampilan Manajemen (Management Skill)

II. Bentuk, Jenis & Macam Badan Usaha / Organisasi Bisnis Perusahaan
1. Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.
Berikut adalah ciri dan sifat perusahaan perseorangan :
- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan
2. Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership
Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.
a. Firma
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
ciri dan sifat firma :
- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
- mudah memperoleh kredit usaha
b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
ciri dan sifat cv :
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt :
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden

18 Oktober 2010

Seandainya...
Dalam hatiku 
Mempunyai lilin kecil mungkin hatiku akan terang,
Dan aku tak akan lagi 
Merenung dalam kesedihan 
dan kesepian

Sekarang lilin kecilku
Telah padam tertiup oleh hembusan angin
entah kapan lilin kecilku kembali terang 
aku hanya bisa BERHARAP ...